• Beranda
  • Fitur
  • Harga
  • Blog
WhatsApp Sales
HR Insights

Pelajari Aturan dan Cara Menghitung UPMK!

July 22, 2025 admin No comments yet
UPMK

Dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK), menghitung hak karyawan bukan hanya soal pesangon. Salah satu komponen yang sering luput diperhatikan adalah UPMK (Uang Penggantian Masa Kerja).

Banyak perusahaan masih salah kaprah dan menganggap ini bisa disamakan dengan gaji terakhir atau cukup dibayarkan seadanya. Padahal, sudah diatur jelas dalam regulasi dan memiliki formula perhitungan khusus.

Artikel ini akan membahas apa itu UPMK, kapan diberikan, serta bagaimana cara menghitungnya dengan benar.

Apa Itu UPMK?

UPMK adalah singkatan dari Uang Penggantian Hak dan Masa Kerja. Kompensasi ini diberikan kepada karyawan saat terjadi pemutusan hubungan kerja, bukan bagian dari gaji bulanan dan memiliki komponen khusus yang berbeda dengan pesangon.

Beberapa komponennya antara lain:

  • Hak cuti yang belum diambil
  • Biaya transportasi pemulangan
  • Uang penggantian perumahan atau pengobatan
  • Uang pisah (jika diatur dalam peraturan perusahaan)

Intinya, UPMK adalah bentuk pengakuan perusahaan atas kontribusi karyawan selama masa kerja, di luar hak gaji dan pesangon.

Dasar Hukum dan Kapan UPMK Diberikan?

UPMK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021 sebagai turunan dari UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020). Aturan ini menjelaskan berbagai jenis kompensasi yang wajib dibayarkan oleh perusahaan saat terjadi PHK.

UPMK diberikan dalam kondisi seperti:

  • PHK karena efisiensi
  • Penggabungan atau peleburan usaha
  • PHK karena sakit berkepanjangan
  • Karyawan meninggal dunia
  • Usia pensiun

Namun, UPMK tidak berlaku otomatis bila karyawan mengundurkan diri secara sukarela tanpa kesepakatan kompensasi dalam kontrak atau peraturan internal.

Komponen Perhitungan UPMK

Dalam praktiknya, UPMK terdiri dari 3 bagian utama:

1. Uang penggantian hak, meliputi:

  • Cuti tahunan yang belum diambil
  • Biaya transportasi pemulangan (bila ada)
  • Uang penggantian perumahan, pengobatan, dan perawatan (15% dari total gaji dan tunjangan tetap jika tidak disediakan)

2. Uang pisah

Khusus untuk karyawan yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri, jika diatur dalam PKB atau Peraturan Perusahaan.

3. Gaji terakhir

Sebagai dasar hitung, yaitu gaji pokok + tunjangan tetap. Selain itu, perhitungan juga mempertimbangkan lama masa kerja dan dibulatkan ke atas jika lebih dari 6 bulan.

Contoh Cara Menghitung UPMK

Simulasi Kasus:

  • Gaji pokok: Rp5.000.000
  • Tunjangan tetap: Rp2.000.000
  • Masa kerja: 5 tahun 7 bulan
  • Sisa cuti: 5 hari
  • Uang transport pemulangan: Rp500.000

Langkah Perhitungan:

  1. Total gaji dasar = 5 juta + 2 juta = Rp7.000.000
  2. Masa kerja dibulatkan ke 6 tahun
  3. Penggantian hak cuti = (5 hari / 22 hari kerja) × Rp7.000.000 ≈ Rp1.590.909
  4. Uang transport = Rp500.000
  5. Penggantian rumah & pengobatan = 15% × Rp7.000.000 = Rp1.050.000

Total =

Rp1.590.909 (cuti) + Rp500.000 (transport) + Rp1.050.000 (perumahan/pengobatan) = Rp3.140.909

Catatan: Nilai uang pisah bisa ditambahkan jika diatur dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.

Baca juga: Mau Rekrut Intern? Pahami Dulu Peraturan Magang Terbaru!

Gunakan Sistem HRIS dari KelolaHR untuk Menghindari Human Error

Dengan KelolaHR, tim HR dapat mengelola seluruh data karyawan secara terpusat, mulai dari informasi kontrak, cuti, hingga riwayat mutasi dan kehadiran. Fitur-fitur seperti manajemen leave, lembur, hingga jadwal kerja memastikan semua data dasar untuk menghitung UPMK tersimpan rapi dan mudah diakses kapan saja.

Selain itu, sistem ini juga dilengkapi pengelolaan pengumuman, koreksi kehadiran, serta manajemen kompensasi seperti bonus dan THR. Ini membantu memastikan proses penghitungan UPMK lebih akurat, sesuai regulasi, dan bebas dari risiko kesalahan input manual.

Pelajari fitur KelolaHR selengkapnya di kelolahr.id dan konsultasikan kebutuhan perusahaan gratis!

Post Views: 253
  • KelolaHR
  • Loyalitas Karyawan
  • Manajemen SDM
  • SoftwareHR
admin

Post navigation

Previous
Next

Search

Categories

  • Business 9
  • Guides 6
  • HR Insights 29
  • Insights 24
  • Marketing 5
  • Software 15
  • Technology 8
  • Uncategorized 4

Recent posts

  • Menilai Kinerja Karyawan
    Cara Menilai Kinerja Karyawan Secara Objektif dan Konsisten
  • Aplikasi Absensi Karyawan, Solusi Mengelola Kehadiran Lebih Efisien
  • ciri budaya kerja buruk
    Ciri Budaya Kerja yang Buruk di Kantor, Pelajari Selengkapnya!

Tags

absensi digital Aplikasi artificial intelligence employee hak karyawan hr insights hris hr tips hr tools KelolaHR Loyalitas Karyawan magang manajemen cuti Manajemen SDM metode pelatihan notice period one month notice people and culture peraturan magang presensi digital presensi online reimbursement SoftwareHR Startup talent attraction teknologi hr Transparansi dan Keterlibatan Karyawan

Related posts

Menilai Kinerja Karyawan
HR Insights

Cara Menilai Kinerja Karyawan Secara Objektif dan Konsisten

January 14, 2026 admin Comments Off on Cara Menilai Kinerja Karyawan Secara Objektif dan Konsisten

Menilai kinerja karyawan bukan sekadar rutinitas tahunan atau formalitas. Di banyak perusahaan, proses ini justru menjadi penentu arah pengembangan SDM, dasar pengambilan keputusan strategis, hingga cerminan budaya kerja yang ingin dibangun. Sayangnya, praktik di lapangan sering kali masih diwarnai penilaian subjektif, bias personal, dan standar yang berubah-ubah. Ketika penilaian kinerja dilakukan tanpa metode yang jelas, […]

HR Insights, Insights

Aplikasi Absensi Karyawan, Solusi Mengelola Kehadiran Lebih Efisien

January 6, 2026 admin Comments Off on Aplikasi Absensi Karyawan, Solusi Mengelola Kehadiran Lebih Efisien

Mengelola kehadiran karyawan adalah fondasi penting dalam operasional perusahaan. Dari data absensi inilah banyak keputusan HR diambil, mulai dari perhitungan gaji, lembur, hingga evaluasi kedisiplinan kerja. Sayangnya, masih banyak perusahaan yang mengandalkan cara manual atau sistem absensi konvensional yang rawan kesalahan, tidak real-time, dan menyita waktu. Di tengah tuntutan kerja yang semakin dinamis dan fleksibel, […]

ciri budaya kerja buruk
HR Insights

Ciri Budaya Kerja yang Buruk di Kantor, Pelajari Selengkapnya!

December 31, 2025 admin Comments Off on Ciri Budaya Kerja yang Buruk di Kantor, Pelajari Selengkapnya!

Budaya kerja adalah fondasi utama sebuah organisasi, membentuk cara karyawan berkomunikasi, bekerja sama, mengambil keputusan, hingga memandang tujuan perusahaan. Sayangnya, tidak semua perusahaan memiliki budaya kerja yang sehat. Banyak perusahaan yang secara tidak sadar justru memelihara budaya kerja yang buruk. Padahal, budaya kerja yang bermasalah dapat berdampak serius terhadap performa karyawan, tingkat turnover, konflik internal, […]

Software & Aplikasi HRIS (Human Resource Information Systems) buatan Vascomm yang dirancang untuk mengelola sumber daya manusia perusahaan secara optimal.

Link
  • Fitur
  • Harga
  • Blog
  • Website Vascomm
Hubungi Kami
  • +62 8113304455​
  • +62 3185581830​
  • hello@vascomm.co.id
  • Perkantoran Delta Fortuna No. 46, Sidoarjo, Indonesia 61256

© 2024 PT Vascomm Solusi Teknologi. All Rights Reserved.

  • Lihat Semua Produk Vascomm