Mau Rekrut Intern? Pahami Dulu Peraturan Magang Terbaru!

Program magang banyak digunakan perusahaan untuk menjaring talenta muda sekaligus mengisi kebutuhan operasional jangka pendek. Tapi sebelum membuka lowongan magang, perlu untuk memahami peraturan magang yang berlaku di Indonesia.
Masih banyak perusahaan yang menjalankan program magang tanpa memahami dasar hukum yang jelas. Padahal, jika tidak sesuai aturan, risikonya bukan cuma merugikan peserta, tapi juga bisa berujung konsekuensi hukum bagi perusahaan.
Pelajari peraturan magang terbaru agar program internship bisa berjalan legal, profesional, dan berdampak.
Dasar Hukum Magang di Indonesia
Magang bukan sekadar kegiatan bantu-bantu di kantor. Dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia, magang diatur secara resmi melalui dua payung hukum utama:
Permenaker No. 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri
Kedua regulasi ini menegaskan bahwa magang adalah bentuk pelatihan kerja yang harus dijalankan dengan perjanjian tertulis, struktur pelatihan, serta pembimbing yang bertanggung jawab. Jika tidak memenuhi syarat, peserta magang bisa dikategorikan sebagai pekerja tetap.
Perjanjian Magang Wajib dan Harus Jelas
Salah satu poin terpenting dalam peraturan magang adalah kewajiban membuat perjanjian tertulis antara peserta dan perusahaan. Perjanjian ini harus mencakup:
Tujuan dan durasi magang
Harus dijelaskan secara eksplisit, termasuk jangka waktu magang (maksimal 1 tahun). Ini penting agar magang tidak disalahartikan sebagai kerja jangka panjang terselubung.
Program pelatihan dan jadwal kerja
Harus mencakup detail pelatihan yang akan diberikan serta jam kerja peserta. Ini menunjukkan bahwa magang bersifat edukatif dan terstruktur, bukan sekadar “membantu” operasional.
Hak dan kewajiban kedua pihak
Perusahaan dan peserta sama-sama perlu tahu apa yang menjadi tanggung jawab dan hak masing-masing, seperti hak menerima bimbingan dan kewajiban menjaga kerahasiaan data.
Besaran uang saku
Uang saku bukan kewajiban hukum dalam semua kasus, tapi sangat disarankan agar praktik magang tetap etis dan menghargai kontribusi peserta.
Jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
Meskipun statusnya bukan karyawan tetap, peserta magang tetap berhak atas perlindungan saat berada di lingkungan kerja.
Tanpa kontrak, status peserta bisa dianggap sebagai karyawan tetap, yang artinya perusahaan harus memenuhi seluruh kewajiban ketenagakerjaan seperti gaji, BPJS, dan tunjangan.
Baca juga: Ketahui Hak Karyawan Resign yang Harus Dipenuhi!
Hak Peserta Magang
Sesuai Permenaker No. 6 Tahun 2020 Pasal 13, peserta magang memiliki hak-hak mendasar yang wajib dipenuhi oleh perusahaan penyelenggara program. Berikut adalah poin-poin penting yang harus diperhatikan:
Bimbingan Kerja
Setiap peserta magang berhak mendapatkan bimbingan langsung dari pembimbing yang ditunjuk secara resmi. Pembimbing ini bertugas memberikan arahan, memastikan peserta memahami alur kerja, serta menjadi pendamping selama proses belajar berlangsung.
Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Perusahaan wajib menciptakan lingkungan kerja yang aman dan layak bagi peserta magang. Ini termasuk penyediaan fasilitas dasar, penerapan standar keselamatan, dan pencegahan risiko kerja yang tidak sesuai dengan kapasitas peserta.
Pemberian Uang Saku
Meskipun tidak secara eksplisit diwajibkan oleh regulasi, pemberian uang saku sudah menjadi standar etika dalam praktik magang profesional. Uang saku berfungsi sebagai bentuk penghargaan atas waktu dan kontribusi peserta selama program berlangsung.
Sertifikat atau Surat Keterangan Resmi
Setelah program selesai, perusahaan wajib memberikan sertifikat atau surat keterangan magang. Dokumen ini penting untuk mendukung portofolio peserta dalam mencari pekerjaan atau melanjutkan jenjang karier berikutnya.
Pemenuhan keempat hak ini menjadi indikator bahwa program magang dijalankan secara bertanggung jawab. Bukan hanya legal secara administratif, tetapi juga berdampak positif bagi perkembangan profesional peserta.
Durasi & Jam Kerja Magang
Durasi maksimal program magang adalah 12 bulan, dan waktu kerja peserta tidak boleh melebihi karyawan tetap. Perusahaan juga tidak diperbolehkan memberikan lembur atau beban kerja berlebihan kepada intern, kecuali ada kompensasi dan persetujuan tertulis.
Magang seharusnya bersifat edukatif, bukan menggantikan tenaga kerja penuh. Jika perusahaan memperlakukan intern sebagai pegawai penuh waktu tanpa kejelasan status, ini bisa melanggar peraturan magang yang berlaku.
Dengan memahami peraturan magang, perusahaan bisa memastikan bahwa program yang dijalankan tidak hanya bermanfaat bagi peserta, tapi juga minim risiko dan mendukung reputasi bisnis. Jika sedang menyiapkan program internship, pastikan semuanya sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kelola Magang Lebih Mudah dengan KelolaHR
Mengelola program magang tidak cukup hanya memahami peraturan, eksekusinya juga harus efisien. KelolaHR dirancang untuk membantu perusahaan mengelola seluruh manajemen karyawan, termasuk karyawan tetap, kontrak, freelance, hingga intern dalam satu platform terintegrasi.
Dengan sistem ini, HR tidak perlu lagi mengelola file terpisah atau dokumen manual. KelolaHR membantu memastikan proses magang berjalan tertib, terdokumentasi, dan profesional. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut!